, ,

14 Orang Jadi Tersangka Bentrok Eksekusi Paludai, 4 Orang Ditangkap Terkait Penganiayaan Kapus Alu

oleh -28 Dilihat

Bentrok Eksekusi Lahan di Paludai: 14 Tersangka Ditetapkan, 4 Orang Ditangkap dalam Kasus Penganiayaan Kepala Puskesmas

Mamasa, Sulawesi Barat – Situasi di wilayah Paludai, Kecamatan Alu, kembali memanas setelah bentrok terkait eksekusi lahan yang berlangsung belum lama ini menimbulkan kericuhan hebat. Akibat insiden tersebut, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, sementara dalam kasus terpisah, empat orang lainnya ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Kepala Puskesmas (Kapus) Alu.

Kapolres Polman dalam konferensi pers menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian mengantongi bukti kuat dari hasil penyelidikan dan dokumentasi di lapangan. Bentrok yang terjadi saat proses eksekusi tanah sengketa berlangsung, diketahui berujung pada aksi anarkis yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Ke-14 orang yang telah kami tetapkan sebagai tersangka terlibat dalam kerusuhan dan tindakan melawan hukum saat eksekusi lahan. Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Latar Belakang Bentrok: Eksekusi Lahan yang Menegang

Kericuhan bermula saat pihak berwenang berusaha melaksanakan eksekusi lahan sengketa di wilayah Paludai, berdasarkan keputusan pengadilan yang telah inkrah. Namun, sejumlah massa yang menolak eksekusi melakukan perlawanan, yang kemudian memicu bentrokan dengan aparat dan tim eksekutor.

Dalam kejadian tersebut, selain kerusakan, dilaporkan ada beberapa warga dan aparat mengalami luka-luka ringan akibat lemparan batu dan dorong-dorongan.

Empat Orang Diamankan Terkait Kasus Penganiayaan Kapus

Dalam perkembangan lain yang masih terkait dengan situasi sosial di Kecamatan Alu, polisi juga mengungkap kasus penganiayaan terhadap Kepala Puskesmas Alu yang terjadi beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Paludai
Paludai

Baca juga: Respons Cepat! Polri-TNI dan Nakes Evakuasi ODGJ di Kelurahan Manding Sebelum Meresahkan Warga

Motif dari penganiayaan ini masih dalam pendalaman, namun diduga kuat berkaitan dengan tensi sosial yang meningkat akibat konflik agraria dan protes terhadap pelayanan publik.

“Kami tidak akan menoleransi tindakan main hakim sendiri. Semua harus diselesaikan melalui jalur hukum. Tindakan kekerasan, apapun alasannya, tetap melanggar hukum,” tegas Kapolres.

Polisi Imbau Warga Jaga Kondusifitas

Polres Polman bersama Pemerintah Daerah dan tokoh masyarakat mengimbau seluruh warga, khususnya di wilayah Kecamatan Alu dan sekitarnya, untuk menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif. Aparat menegaskan bahwa setiap tindakan melanggar hukum akan ditindak tegas.

“Kami mengajak semua pihak untuk tidak terprovokasi. Jika ada persoalan, mari selesaikan lewat dialog dan hukum, bukan kekerasan,” ujar perwakilan Pemkab.

Langkah Ke Depan: Pengamanan dan Mediasi

Untuk mencegah bentrok susulan, aparat keamanan telah memperketat penjagaan di wilayah-wilayah yang berpotensi rawan konflik. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme mediasi untuk membuka ruang dialog antara pihak-pihak yang bersengketa agar penyelesaian konflik tidak berujung pada kekerasan.

Konflik lahan dan ketegangan sosial bukan hanya soal kepemilikan, tapi soal keadilan dan pendekatan penyelesaian yang damai.
Penegakan hukum berjalan, dan masyarakat diimbau ikut menjaga suasana damai demi masa depan bersama.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.