Wawasan Polewali – Kabar gembira datang bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Polewali Mandar. Setelah mengalami penundaan sejak Juli 2025, pemerintah daerah memastikan bahwa gaji yang tertunda akan segera dicairkan dalam waktu dekat.
Penundaan Karena Kendala Administrasi
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Polewali Mandar, Rahman Said, menjelaskan bahwa penundaan pembayaran gaji ini terjadi akibat proses administrasi dan verifikasi berkas yang memerlukan waktu lebih lama dari biasanya.
“Memang ada keterlambatan yang cukup lama. Hal ini karena sejumlah dokumen kepegawaian baru rampung diproses pada Agustus lalu, sehingga pencairan gaji baru bisa dilakukan setelah semua persyaratan terpenuhi,” ungkap Rahman, Jumat (12/9/2025).
Anggaran Sudah Disiapkan
Menurut Rahman, pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran khusus untuk membayarkan hak gaji CPNS dan PPPK. Total anggaran yang disiapkan mencapai miliaran rupiah, disesuaikan dengan jumlah pegawai baru yang lolos seleksi dan sudah resmi bertugas sejak pertengahan tahun ini.
“Kami pastikan tidak ada hak pegawai yang akan hilang. Semua gaji yang tertunda, termasuk rapelan sejak Juli, akan dibayarkan penuh,” tambahnya.

Baca juga: Bupati Polewali Mandar Pimpin Rapat Forkopimda
Harapan CPNS dan PPPK
Sementara itu, sejumlah CPNS dan PPPK yang sempat resah dengan keterlambatan pembayaran gaji kini merasa lega. Mereka mengaku sempat mengalami kesulitan ekonomi karena harus menunggu terlalu lama.
“Saya bersyukur akhirnya ada kejelasan. Selama dua bulan terakhir saya harus meminjam dari keluarga untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Siti Rahma, seorang guru PPPK di Kecamatan Campalagian.
Komitmen Pemerintah Daerah
Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem administrasi agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Ia juga meminta agar seluruh pejabat terkait mempercepat proses birokrasi, khususnya yang menyangkut hak-hak pegawai.
“Ini menjadi pelajaran penting. Ke depan, saya tidak ingin lagi mendengar ada keterlambatan pembayaran gaji. Aparatur harus bekerja dengan baik, karena kesejahteraan pegawai adalah prioritas,” tegas Bupati.
Pencairan dalam Waktu Dekat
BKD memastikan bahwa pencairan gaji akan dilakukan paling lambat akhir September 2025. Semua CPNS dan PPPK yang telah sah bertugas akan menerima pembayaran sekaligus rapelan.
“Prosesnya sudah berjalan. Insyaallah dalam waktu dekat, gaji bisa masuk ke rekening masing-masing pegawai,” tutup Rahman.
Dengan adanya kepastian ini, diharapkan para CPNS dan PPPK di Polewali Mandar bisa lebih tenang dan fokus bekerja, sekaligus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.





