Wawasan Polewali – Seorang pria di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menganiaya istri dan anak kandungnya menggunakan senjata tajam jenis parang. Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini menggegerkan warga setempat dan kini telah ditangani secara serius oleh pihak berwajib.
Pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian, sementara korban langsung mendapatkan perawatan medis.
Kejadian Menggegerkan Warga Sekitar
Insiden penganiayaan tersebut terjadi di lingkungan permukiman warga. Teriakan minta tolong yang terdengar dari dalam rumah korban membuat warga sekitar berdatangan dan berupaya memberikan pertolongan.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian setempat untuk segera ditindaklanjuti.
Korban Istri dan Anak Alami Luka
Akibat kejadian tersebut, istri dan anak pelaku mengalami luka dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Kondisi korban kini dalam pengawasan tim medis.
Pihak keluarga dan warga berharap korban segera pulih, baik secara fisik maupun psikologis, mengingat peristiwa ini menimbulkan trauma mendalam.

Baca juga: Pemuda di Polman Dikeroyok Akibat Diduga Maling, Korban Tuntut Biaya Pengobatan
Polisi Bertindak Cepat Amankan Pelaku
Mendapat laporan dari masyarakat, aparat kepolisian bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti berupa parang yang diduga digunakan pelaku juga turut diamankan oleh petugas.
Motif Penganiayaan Masih Didalami
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut. Polisi tengah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga dan warga sekitar, guna mengungkap kronologi serta penyebab pasti kejadian.
Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan
Pelaku dijerat dengan pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan sebagaimana diatur dalam undang-undang. Polisi menegaskan akan memproses perkara ini secara profesional dan transparan.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Imbauan Kepolisian dan Perlindungan Korban
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Peran aktif masyarakat dinilai penting untuk mencegah terjadinya kekerasan yang berulang.
Selain itu, korban akan mendapatkan pendampingan, baik dari pihak kepolisian maupun instansi terkait, guna memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berlangsung.
Pengingat Bahaya Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak pidana serius yang berdampak luas, tidak hanya bagi korban tetapi juga lingkungan sekitar. Penanganan yang cepat dan tegas diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.





