Wawasan Polewali — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan poros utama Polewali–Majene, Senin (27/10/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Penertiban berlangsung sejak pagi hari dan melibatkan puluhan personel Satpol PP yang menyisir beberapa titik rawan, terutama di sekitar Pasar Campalagian, depan RSUD Polewali, dan kawasan pasar darurat di Pekkabata.
Banyak PKL Langgar Aturan
“Kami sudah melakukan sosialisasi dan teguran sejak minggu lalu. Namun hingga hari ini masih ada pedagang yang tetap berjualan di area terlarang, sehingga kami harus bertindak tegas,” ujar Baharuddin kepada wartawan.
Menurutnya, keberadaan PKL yang menempati bahu jalan mengganggu pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari. “Selain mengganggu arus lalu lintas, aktivitas mereka juga menimbulkan tumpukan sampah di sekitar lokasi,” tambahnya.
Meski dilakukan secara tegas, penertiban berlangsung tanpa bentrokan. Petugas Satpol PP mendekati para pedagang dengan cara persuasif dan memberikan kesempatan untuk memindahkan barang dagangan mereka.
“Kami tidak melakukan penyitaan. Para pedagang hanya kami minta untuk tidak lagi berjualan di tempat itu dan diarahkan ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah,” kata Koordinator Lapangan Satpol PP, Samsul Rasyid.
Ia menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas, agar masyarakat memahami bahwa penertiban ini semata-mata untuk kebaikan bersama, bukan untuk mematikan usaha kecil.

Baca juga: Klarifikasi Pertamina Terkait Pemberitaan Sidak Kemenham di SPBU Polewali Mandar
Pemkab Siapkan Lokasi Alternatif
Salah satunya berada di area pasar rakyat baru di Kelurahan Madatte.
Warga Dukung Langkah Satpol PP
Sebagian besar warga menyambut baik langkah penertiban ini. Mereka menilai, keberadaan pedagang di pinggir jalan kerap menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Kalau jalanan bersih dari pedagang, kendaraan bisa lebih lancar lewat. Kami harap Satpol PP rutin turun agar tidak balik lagi,” kata Jamaluddin, salah seorang pengendara motor.
Namun, beberapa pedagang berharap pemerintah daerah memberikan waktu lebih lama untuk beradaptasi dengan lokasi baru. “Kami tidak menolak pindah, hanya butuh waktu menyesuaikan karena di tempat baru pembeli belum banyak,” ujar Hasnah, pedagang sayur di kawasan Pekkabata.
Komitmen Penataan Berkelanjutan
Satpol PP Polman menegaskan akan terus memantau kawasan jalan poros utama untuk memastikan tidak ada pedagang yang kembali menempati area terlarang. Penertiban ini merupakan bagian dari program penataan kota bersih dan tertib 2025 yang dicanangkan oleh Pemkab Polman.
“Kami ingin memastikan ketertiban umum tetap terjaga. Setelah ini, kami juga akan fokus menertibkan reklame dan parkir liar di pusat kota,” pungkas Andi Baharuddin.
Dengan langkah konsisten ini, pemerintah berharap kawasan perkotaan Polewali menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan.





