, , ,

Pemuda di Polman Dikeroyok Akibat Diduga Maling, Korban Tuntut Biaya Pengobatan

oleh -156 Dilihat

Wawasan Polewali – Seorang pemuda di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menjadi korban pengeroyokan warga setelah dituding melakukan aksi pencurian. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan kini menuntut pertanggungjawaban biaya pengobatan dari para pelaku pengeroyokan.

Peristiwa ini menyita perhatian publik karena korban mengaku tidak terbukti melakukan pencurian, namun justru menjadi sasaran main hakim sendiri.

Dituding Maling, Korban Dikeroyok Massal

Insiden pengeroyokan terjadi di salah satu wilayah permukiman di Kabupaten Polman. Korban awalnya dituduh sebagai pelaku pencurian oleh sejumlah warga. Tanpa menunggu kejelasan atau menyerahkan korban kepada pihak berwajib, warga diduga langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama.

Korban mengalami tindakan kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan yang menyebabkan luka di beberapa bagian tubuh.

Alami Luka, Korban Harus Jalani Perawatan Medis

Akibat pengeroyokan tersebut, korban harus menjalani perawatan medis di fasilitas kesehatan. Ia mengalami memar, luka lebam, serta nyeri di bagian tubuh tertentu yang memerlukan penanganan dokter.

Biaya pengobatan yang timbul akibat kejadian tersebut kini menjadi sorotan, mengingat korban mengaku tidak memiliki kemampuan finansial untuk menanggung seluruh biaya perawatan.

Pemuda di Polman
Pemuda di Polman

Baca juga: Belum Lepas Seragam Pelantikan PPPK, Damkar Polman Evakuasi Truk Terguling

Korban Bantah Tuduhan Pencurian

Korban dengan tegas membantah tuduhan pencurian yang dialamatkan kepadanya. Ia menyatakan tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan oleh warga.

Korban berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil, baik melalui jalur hukum maupun mediasi, serta menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang telah melakukan pengeroyokan.

Tuntut Tanggung Jawab Biaya Pengobatan

Melalui pihak keluarga, korban menuntut agar para pelaku pengeroyokan bertanggung jawab atas seluruh biaya pengobatan yang harus ditanggung akibat luka-luka yang dideritanya.

Keluarga menilai tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, terlebih jika tuduhan pencurian belum terbukti secara hukum.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Pihak kepolisian setempat telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut dan kini tengah melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan saksi serta mendalami kronologi kejadian untuk memastikan fakta di lapangan.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

Imbauan Tidak Main Hakim Sendiri

Aparat kepolisian menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Setiap dugaan tindak kriminal seharusnya dilaporkan kepada pihak berwajib agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban dan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kehidupan bermasyarakat.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.