Polewali Mandar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar akhirnya mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Bupati Polman sebagai jawaban atas keresahan masyarakat yang merasa keberatan dengan penyesuaian tarif pajak tersebut.
Warga Keluhkan Kenaikan PBB
Sejak awal tahun, wacana kenaikan PBB di Kabupaten Polman menuai protes dari sejumlah warga. Banyak masyarakat menilai bahwa kenaikan tarif dianggap terlalu memberatkan, apalagi kondisi ekonomi saat ini belum sepenuhnya pulih pasca pandemi.
Beberapa tokoh masyarakat bahkan sempat menyampaikan langsung keluhan mereka melalui forum dialog dengan pemerintah daerah, menekankan bahwa PBB yang tinggi bisa berdampak pada daya beli masyarakat dan sektor usaha kecil.
Bupati Ambil Langkah Cepat
Menanggapi suara masyarakat, Bupati Polman menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin kebijakan pajak justru menambah beban rakyat. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk menghentikan sementara kebijakan kenaikan PBB 2025.
“Kami mendengar langsung keresahan warga. Pajak seharusnya dikelola untuk kemakmuran rakyat, bukan malah membebani. Karena itu, saya instruksikan agar kenaikan PBB tahun ini ditunda,” kata Bupati dalam konferensi pers di kantor bupati, Senin (1/9/2025).

Baca juga: Demo Mahasiswa di Polman Tanpa Gesekan, DPRD Turun Terima Aspirasi Kapolres Berikan Apresiasi Massa
Fokus pada Evaluasi dan Pemerataan
Bupati menjelaskan, penghentian sementara ini akan digunakan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penarikan PBB di Kabupaten Polman. Pemerintah daerah ingin memastikan kebijakan pajak berjalan adil dan proporsional.
Ia juga menekankan perlunya mekanisme keringanan pajak bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. “Kita akan susun kembali regulasi agar lebih berkeadilan, dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat,” tambahnya.
Disambut Positif oleh Masyarakat
Keputusan bupati ini mendapat sambutan positif dari warga. Salah seorang warga dari Kecamatan Wonomulyo mengaku lega setelah kebijakan tersebut diumumkan. “Kami sangat berterima kasih, akhirnya pemerintah mendengar suara kami. Semoga kebijakan ini benar-benar membantu masyarakat kecil,” ujarnya.
Tokoh pemuda Polman juga menyebut langkah Bupati sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif. Menurutnya, keputusan ini bisa menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah harus selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat.
Harapan ke Depan
Meski kenaikan PBB dihentikan, Bupati Polman menegaskan bahwa pemerintah tetap membutuhkan dukungan masyarakat dalam bentuk kepatuhan pajak. Ia berharap warga tetap membayar PBB sesuai ketentuan yang berlaku saat ini agar pembangunan daerah bisa terus berjalan.
“Pajak adalah sumber pembangunan kita bersama. Selama masih dalam batas wajar, mari kita taati bersama. Pemerintah akan pastikan penggunaannya transparan dan tepat sasaran,” tutup Bupati.





