Polman – Sebanyak 175 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) harus bersabar lebih lama menunggu gaji mereka yang tertunda selama dua bulan terakhir. Kabar baiknya, Pemerintah Kabupaten Polman memastikan seluruh gaji yang tertunda akan dibayarkan sekaligus atau dirapel pada September 2025.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Polman, mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji ini terjadi karena adanya proses administrasi anggaran yang membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya. “Memang ada keterlambatan dua bulan, namun kami pastikan tidak ada hak pegawai yang hilang. Semua akan dirapel pada bulan September,” ujarnya.
Penyebab Keterlambatan
Menurutnya, salah satu faktor penyebab keterlambatan adalah penyesuaian anggaran di pertengahan tahun, termasuk sinkronisasi data pegawai dan pengesahan dokumen penyaluran gaji. Proses ini harus dilakukan secara cermat untuk menghindari kesalahan administrasi.
“Selain itu, perubahan struktur belanja pegawai di beberapa perangkat daerah juga memerlukan verifikasi ulang, sehingga pencairan gaji menjadi tertunda,” tambahnya.

Baca juga: Gandeng BI Sulbar, Pemkab Polman Gelar High Level Meeting Kendalikan Inflasi
Dampak ke Pegawai
Sejumlah ASN dan PPPK mengaku terdampak secara finansial akibat keterlambatan ini. [Nama Pegawai], salah seorang guru PPPK di Polman, mengatakan bahwa ia terpaksa mengatur ulang kebutuhan rumah tangga agar tetap bisa bertahan.
“Ya berat juga, apalagi kebutuhan sekolah anak harus segera dibayar. Tapi kami bersyukur kalau bulan depan langsung dirapel,” katanya.
Komitmen Pemkab
Pemerintah Kabupaten Polman berjanji akan memperbaiki mekanisme agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. BKD juga akan berkoordinasi lebih awal dengan setiap OPD terkait proses pencairan gaji, sehingga hak-hak pegawai dapat diterima tepat waktu.
“Kami memohon maaf kepada seluruh ASN dan PPPK yang terdampak. Ke depan, sistem akan kami perbaiki agar pembayaran gaji lebih lancar,” kata Kepala BKD menegaskan.
Rencana Pembayaran
Gaji yang akan diterima pada September mendatang tidak hanya mencakup gaji pokok, tetapi juga tunjangan kinerja yang belum dibayarkan. Dengan demikian, jumlah yang diterima pegawai bisa cukup besar dan diharapkan dapat membantu menutup kebutuhan yang tertunda selama dua bulan terakhir.
Masyarakat berharap Pemkab Polman dapat segera menyelesaikan seluruh proses administratif sebelum jatuh tempo pencairan di September. Meski sempat menuai keluhan, banyak pegawai yang merasa lega karena sudah ada kepastian tanggal pembayaran.





