Wawasan Polewali – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD, Jumat (13/9/2025). Persetujuan ini menandai langkah penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sektor sanitasi sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran daerah.
Ranperda Sanitasi Jadi Prioritas Kesehatan Publik
Ranperda pertama yang disetujui berkaitan dengan pengelolaan sanitasi dan lingkungan hidup. Ketua DPRD Polman menyebut, peraturan ini diharapkan mampu menjawab tantangan besar terkait akses sanitasi layak yang masih belum merata di sejumlah wilayah.
“Kesehatan masyarakat sangat ditentukan oleh ketersediaan sanitasi yang baik. Dengan adanya payung hukum yang jelas, pemerintah daerah bisa lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fasilitas sanitasi, mulai dari air bersih hingga pengolahan limbah,” ujarnya.
Bupati Polman juga menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan ini. Ia menilai, peningkatan kualitas sanitasi akan berdampak langsung terhadap penurunan angka penyakit berbasis lingkungan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan produktif.
Efisiensi Anggaran Jadi Target Kedua
Ranperda kedua yang disahkan berkaitan dengan efisiensi pengelolaan anggaran daerah. Melalui aturan ini, pemerintah kabupaten diharapkan mampu memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Efisiensi bukan berarti memangkas, melainkan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelas Wakil Ketua DPRD Polman.
Aturan ini juga menekankan pentingnya digitalisasi sistem keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan. Dengan begitu, potensi kebocoran anggaran dapat diminimalisir.

Baca juga: Polisi Datangi Lokasi Penutupan Akses Jalan SMKN Paku Polman, Gegara Biaya Rp150 Ribu Ambil Ijazah
Dukungan dari Berbagai Fraksi
Seluruh fraksi di DPRD Polman sepakat menyetujui dua Ranperda tersebut setelah melalui pembahasan panjang bersama tim eksekutif. Perwakilan fraksi menilai kedua Ranperda ini strategis untuk menjawab kebutuhan mendasar masyarakat, yakni kesehatan lingkungan dan efektivitas pembangunan.
“Kami berharap implementasi peraturan ini tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar dijalankan dengan konsisten,” tegas salah satu anggota fraksi.
Tantangan Implementasi di Lapangan
Meski sudah disahkan, implementasi dua Ranperda ini diprediksi tidak mudah. Untuk sanitasi, kendala terbesar adalah keterbatasan infrastruktur dan kesadaran masyarakat yang masih rendah dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Sementara itu, terkait efisiensi anggaran, tantangannya ada pada komitmen birokrasi dan kesiapan aparatur dalam memanfaatkan sistem digital. Pemerintah daerah diminta serius melakukan pendampingan teknis agar aturan tidak sekadar menjadi formalitas.
Harapan ke Depan
Dengan disahkannya dua Ranperda ini, DPRD dan Pemkab Polman optimistis akan ada percepatan pembangunan daerah. Infrastruktur sanitasi yang memadai diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga, sementara tata kelola anggaran yang efisien bisa mendorong tercapainya program pembangunan dengan hasil yang nyata.
“Kami ingin menjadikan Polewali Mandar lebih sehat, lebih transparan, dan lebih sejahtera,” pungkas Bupati Polman.





