Wawasan Polewali – DPRD Kabupaten Polewali Mandar meminta seluruh SPBU di wilayahnya untuk membatasi pengisian bahan bakar menggunakan jeriken. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi penimbunan BBM serta memastikan distribusi bahan bakar tetap tepat sasaran bagi masyarakat.
Permintaan tersebut juga bertujuan agar pengisian BBM lebih diprioritaskan bagi kendaraan umum maupun masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Antisipasi Penimbunan BBM
DPRD Polman menilai praktik pengisian BBM menggunakan jeriken berpotensi menimbulkan penimbunan, terutama jika dilakukan dalam jumlah besar dan berulang.
Kondisi tersebut dapat menyebabkan kelangkaan BBM di SPBU, sehingga masyarakat umum kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, pembatasan pengisian jeriken di SPBU dianggap sebagai salah satu langkah pencegahan agar distribusi BBM tetap merata.

Baca juga: 2 Aki Traktor dan Mesin Pencacah Rumput Milik BBTP Rea Timur Polman Hilang
Utamakan Kendaraan yang Membutuhkan
Selain pembatasan jeriken, DPRD juga meminta pihak SPBU untuk memprioritaskan pengisian BBM bagi kendaraan umum dan masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk aktivitas sehari-hari.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran aktivitas transportasi dan perekonomian masyarakat di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.
Perlu Pengawasan Ketat
DPRD Polman juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM di lapangan. Pengawasan tersebut dapat dilakukan oleh pemerintah daerah bersama pihak terkait untuk memastikan aturan yang diterapkan dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan penimbunan BBM yang dapat merugikan banyak pihak.
Jaga Ketersediaan BBM
Dengan adanya pembatasan pengisian jeriken dan prioritas bagi kendaraan umum, DPRD berharap ketersediaan BBM di SPBU tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat secara adil.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga stabilitas distribusi bahan bakar di Kabupaten Polewali Mandar.